Ada seseorang penulis cerita di internet, memotong video memasak ibu tersebut dan ditambahkan tulisan provokatif bahwa jengkol dapat meracuni seseorang apabila dimakan. Seseorang praktisi jengkol pun setuju akan video yang telah di edit ini, bahwa jengkol dapat membuat keracunan. Maka viral lah video yang telah di edit tersebut sehingga membuat gempar kampung ibu tersebut.
Warga kampung terbelah menjadi dua, ada yang suka jengkol mendukung ibu tersebut masak jengkol dengan inovasi lain. Sedangkan yang tidak suka jengkol menuntut ibu tersebut dipenjara karena dianggap membahayakan keluarga, anak-anak dan warga sekitar.
Sementara itu anak-anak dan keluarga nya tidak masalah ketika makan jengkol tersebut. Malah mereka bertambah banyak makan nya dan bertumbuh dengan sehat.
Diadili lah si Ibu ini dengan alasan membahayakan anak-anak dan keluarga serta warga sekitar. Kemudian hakim memutuskan bahwa Ibu ini harus dipenjara 2 tahun.
Ini lah cermin politik, hukum di negara Indonesia.